Polda Metro Ungkap Pelaku Jual Video Syur Mirip Audrey Davis Rp100 Ribu

Kamis, 01 Agustus 2024 - 22:30 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap bahwa MRS (22), salah satu penyebar video syur mirip AD alias Audrey, putri penyanyi David Bayu alias David Naif memasarkan video lewat akun Telegram. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polisi mengungkap bahwa MRS (22), salah satu penyebar video syur mirip AD alias Audrey, putri penyanyi David Bayu alias David Naif memasarkan video lewat akun Telegram. Bagi anggota grup yang hendak dapat akses ke video tersebut dikenakan biaya.

"Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan 2 paket, yakni paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/8/2024).



Adapun pembayaran berlangganan tersebut memakai sistem top up ke dompet elektronik. Mantan Kapolres Kota Solo ini menambahkan, pembeli bakal dapat link Terabox setelah membayar yang mana mereka bisa menonton secara full.

"Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua orang pria penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey, putri dari salah satu penyanyi ternama Tanah Air, dicokok.

Keduanya masing-masing berinisial MRS (22) dan JE (35). Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi yang diterima dengan nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

“Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka,” katanya.

Untuk diketahui, salah satu akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan jadi penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey, putri dari eks vokalis Band Naif.

Laporan dibuat pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah. Adapun, laporan dibuat hari ini Jumat 12 Juli 2024, dan diterima dengan Nomor: LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.



"Akun medsos ini meng-upload konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya (diduga anak artis)," jelasnya di Markas Polda Metro Jaya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More