Tega! Bayi Dibuang, Jasadnya Ditemukan di Aliran Kali Cempaka Putih
Kamis, 01 Agustus 2024 - 15:39 WIB
JAKARTA - Jasad bayi ditemukan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Jasad bayi tersebut ditemukan saat petugas tengah bertugas membersihkan kali di Kawasan Jalan Rawasari Barat I, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, penemuan bayi itu terjadi pada Kamis (1/8/2024) pagi.
"Saat Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup kebersihan membersihkan kali menemukan sosok bayi," kata Asril ketika dikonfirmasi.
Saat ditemukan, jasad bayi itu berada bersama tumpukan sampah. Petugas saat itu mengira bahwa jasad bayi itu merupakan boneka.
"Awalnya dikira petugas boneka, ternyata bayi yang baru lahir, diduga dibuang sengaja oleh orang tuanya di aliran kali tersebut, sekitar pukul 10.20 WIB," sambungnya.
Petugas kemudian melakukan penanganan dengan mengangkat jasad bayi tersebut. Kini jasad bayi itu pun diserahkan ke petugas palang hitam.
"Jasad selanjutnya dimasukkan ke dalam kantong mayat dan dibawa oleh petugas palang hitam," tutupnya.
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, penemuan bayi itu terjadi pada Kamis (1/8/2024) pagi.
"Saat Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup kebersihan membersihkan kali menemukan sosok bayi," kata Asril ketika dikonfirmasi.
Saat ditemukan, jasad bayi itu berada bersama tumpukan sampah. Petugas saat itu mengira bahwa jasad bayi itu merupakan boneka.
"Awalnya dikira petugas boneka, ternyata bayi yang baru lahir, diduga dibuang sengaja oleh orang tuanya di aliran kali tersebut, sekitar pukul 10.20 WIB," sambungnya.
Petugas kemudian melakukan penanganan dengan mengangkat jasad bayi tersebut. Kini jasad bayi itu pun diserahkan ke petugas palang hitam.
"Jasad selanjutnya dimasukkan ke dalam kantong mayat dan dibawa oleh petugas palang hitam," tutupnya.
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
(maf)
tulis komentar anda