Karyawati Bos Pelayaran Bayar Rp200 Juta untuk Pembunuh Bayaran
Senin, 24 Agustus 2020 - 18:05 WIB
JAKARTA - NL (34) menyiapkan uang Rp200 juta untuk menyewa pembunuh bayaran agar mau membunuh S (51) bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Uang itu pun diberikan secara transfer dan tunai pada para pelaku.
"NL ini menghubungi R alias MM selaku suami sirihnya dan meminta agar korban dibunuh atau dieksekusi. NL juga sudah menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari pembunuh bayaran," ungkap Kapolda Metro Jaya , Irjen Pol Nana Sudjana pada wartawan, Senin (24/8/2020). Sebelum menyewa pembunuh bayaran, NL dan R alias MM bersama sejumlah pelaku lainnya pun melakukan perencanan pembunuhan.
Lantas, saat mendapatkan pembunuh bayaran yang dimaksud, salah satunya DM selaku eksekutor, mereka pun mulai menjalankan aksi pembunuhan."Uang Rp200 juta itu, setangahnya ditransfer ke R alias MM sebagai DP dan sisanya diberikan tunai ke R alias MM. Lalu, R alias MM ini memberikan semuanya ke eksekutor DM untuk selanjutnya dibagi-bagikannya ke tersangka lain, diantaranya S Rp20 juta dan AJ Rp10 juta," tuturnya. (Baca: Ini Peran 12 Tersangka Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading)
Adapun uang Rp200 juta tersebut, tambahnya, diketahui merupakan uang simpanan milik NL, hanya saja bakal ditelusuri lebih lanjut apakah uang dari hasil penggelapan pajak perusahaan milik korban ataukah tidak. "Kami masih mendalami lebih lanjut berapa jumlah pajak yang belum dibayarkan oleh perusahaan milik korban tersebut, yang mana menjadi alasan korban berniat melaporkan tersangka NL ke polisi," ucapnya.
"NL ini menghubungi R alias MM selaku suami sirihnya dan meminta agar korban dibunuh atau dieksekusi. NL juga sudah menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari pembunuh bayaran," ungkap Kapolda Metro Jaya , Irjen Pol Nana Sudjana pada wartawan, Senin (24/8/2020). Sebelum menyewa pembunuh bayaran, NL dan R alias MM bersama sejumlah pelaku lainnya pun melakukan perencanan pembunuhan.
Lantas, saat mendapatkan pembunuh bayaran yang dimaksud, salah satunya DM selaku eksekutor, mereka pun mulai menjalankan aksi pembunuhan."Uang Rp200 juta itu, setangahnya ditransfer ke R alias MM sebagai DP dan sisanya diberikan tunai ke R alias MM. Lalu, R alias MM ini memberikan semuanya ke eksekutor DM untuk selanjutnya dibagi-bagikannya ke tersangka lain, diantaranya S Rp20 juta dan AJ Rp10 juta," tuturnya. (Baca: Ini Peran 12 Tersangka Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading)
Adapun uang Rp200 juta tersebut, tambahnya, diketahui merupakan uang simpanan milik NL, hanya saja bakal ditelusuri lebih lanjut apakah uang dari hasil penggelapan pajak perusahaan milik korban ataukah tidak. "Kami masih mendalami lebih lanjut berapa jumlah pajak yang belum dibayarkan oleh perusahaan milik korban tersebut, yang mana menjadi alasan korban berniat melaporkan tersangka NL ke polisi," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda