Soal Aset Kendaraan Dinas Diduga Hilang, Begini Penjelasan Plt Kepala BKAD Tangsel

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:43 WIB
Tindak lanjut atas rekomendasi itu, kata dia, dilakukan berdasarkan Pasal 3 ayat 3 Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.

"Sedangkan terhadap rekomendasi informasi data barang kendaraan yang belum dilengkapi nomor polisi, nomor mesin dan nomor rangka sebesar Rp2.087 miliar, seluruh perangkat daerah telah memutakhirkan data barang milik daerah melalui inventarisasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah," jelasnya.

Dia memastikan, unit mobil dan kendaraan roda dua yang disebut menghilang dalam pemberitaan telah didata dan diinventarisir. "Mobil aman semua, sepeda motor sebagian di sana, sebagian lain masih digunakan oleh perangkat daerah. Semua mobil aman ada di gedung parkir Pemkot Tangsel," jelasnya.

Sementara mobil yang dimaksud, di antaranya Daihatsu Terios dengan plat B 1430 NQN, Toyota Camry dengan plat B 1003 WQA, serta beberapa unit mobil lainnya. "Camry ada di gedung parkir lantai 7 A, Terios ada di gedung parkir 8, dan Grand Livina juga ada di gedung parkir lantai 8," ucapnya.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More