Polisi Profiling Akun Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif
Minggu, 21 Juli 2024 - 20:38 WIB
JAKARTA - Polisi melakukan profiling terhadap akun X yang pertama kali menyebarkan video syur diduga mirip dengan anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Profiling dilakukan setelah memeriksa pelapor dalam kasus tersebut bernama Feriyawansyah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, profiling terhadap penyebar video dilakukan setelah penyidik memerikasa pelapor. Dalam laporannya melaporkan salah satu akun X yang menyebarkan video syur diduga mirip dengan Audrey.
"Saat ini tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi, profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud," ujar Ade, Minggu (21/7/2024).
Ade Safri menuturkan pihaknya sedang fokus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. "Apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor F," ucapnya.
Nantinya, dari hasil penyelidikan akan dilakukan gelar perkara guna menentukan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Tapi tidak akan menutup kemungkinan akan berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain," tutur dia.
Adapun, pada video yang beredar di media sosial X memperlihatkan seorang wanita mirip Audrey Davis sedang bersetubuh dengan seorang laki-laki. Video asusila itu berdurasi 4.26 detik.
Penyebaran video itupun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomorLP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
Terlapor yang masih dalan penyelidikan itu diduga melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, profiling terhadap penyebar video dilakukan setelah penyidik memerikasa pelapor. Dalam laporannya melaporkan salah satu akun X yang menyebarkan video syur diduga mirip dengan Audrey.
"Saat ini tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi, profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud," ujar Ade, Minggu (21/7/2024).
Ade Safri menuturkan pihaknya sedang fokus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. "Apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor F," ucapnya.
Nantinya, dari hasil penyelidikan akan dilakukan gelar perkara guna menentukan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Tapi tidak akan menutup kemungkinan akan berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain," tutur dia.
Adapun, pada video yang beredar di media sosial X memperlihatkan seorang wanita mirip Audrey Davis sedang bersetubuh dengan seorang laki-laki. Video asusila itu berdurasi 4.26 detik.
Baca Juga
Penyebaran video itupun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomorLP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
Terlapor yang masih dalan penyelidikan itu diduga melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(abd)
tulis komentar anda