Pekerja TPST Bantargebang yang Tewas dengan Kaki Tangan Terikat Terakhir Terlihat Senin

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:15 WIB
Waryanto (51), pekerja di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan terikat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Waryanto (51), pekerja di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan terikat. Polisi menyebut Waryanto terakhir kali dilihat kerabatnya pada Senin 15 Juli 2024 malam.

"Kami sempat mendapat keterangan dari hasil yang kami kumpulkan, ada yang menyampaikan Senin malam (terakhir terlihat)," ujar Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti, Kamis (18/7/2024).



Waryanto disebut sudah tidak masuk bekerja pada Selasa (16/7/2024). Tiba-tiba, keesokan harinya Waryanto telah ditemukan mengambang oleh seorang warga.



"Di hari Selasa korban sudah tidak masuk kerja dan hari Rabu ditemukan sudah meninggal," tuturnya.

Polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana pembunuhan dalam penemuan jasad Waryanto. Untuk menguak kasus ini, polisi pun langsung melakukan autopsi.

"Sementara kita nunggu hasil autopsi, karena baru dilakukan hari ini, sambil nunggu autopsi kita sudah melakukan penyelidikan," jelasnya.

Sebelumnya, mayat mengapung ditemukan di saluran air penampungan belakang tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan mayat ditemukan pada Rabu (17/7/2024). Peristiwa bermula saat seorang saksi bernama Tiyo (28) hendak memancing di saluran air tersebut.



"Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB saksi Tiyo bersama Nurdin sedang mau mancing belut di tepi saluran tersebut," kata Firdaus, Kamis (18/7/2024).
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More