Banyak Muncul Klaster Baru, PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang

Minggu, 23 Agustus 2020 - 20:44 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG SELATAN - Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) Tangerang Raya kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan. Alasannya, masih ditemukan sejumlah kasus baru Covid-19 di beberapa tempat.

Di sejumlah wilayah bahkan ada klaster baru penyebaran Covid-19 , seperti di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Di kota ini klaster baru muncul di pondok pesantren yang menyerang para santri.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB ini dilakukan sebagai upaya pengentasan Covid-19 dari hulu ke hilir. (Baca juga: Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 637 Orang)



"Jadi bagaimana kita menyadarkan bahwa memakai masker, menjaga jarak, bukan lagi menjadi keharusan, melainkan menjadi kebutuhan," ujar Airin di Ciputat, Minggu (23/8/2020).

Airin menyebutkan bahwa saat ini pelayanan Covid-19 terus ditingkatkan. Salah satunya dengan memastikan bahwa ruangan terhadap pasien positif tersedia.

"Kalau ada OTG positif, artinya harus diisolasi mandiri. Kalau memang tidak bisa mandiri, artinya isolasi di Rumah Lawan Covid. Dengan begitu, pengentasan di kedua titik, dari hulu ke hilir bisa dilakukan," bebernya.

Sementara itu, Plh Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah membahas kemungkinan akan dilakukan pengetatan PSBB di Kota Tangsel. (Baca juga: Muenchen Diminta Jangan Remehkan PSG)

"Itu sedang dibahas, karena kelonggaran juga kan kebijakan nasional. Sedangkan perpanjangan PSBB ini merupakan ketentuan gubernur. Dimana PSBB masih menjadi solusi paling baik dalam pengentasan Covid-19," ungkapnya.

Bambang membeberkan, salah satu upaya yang dibahas selama PSBB lanjutan ini adalah peningkatan work from home (WFH). Di mana sebelumnya telah diberikan kelonggaran.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More