Terduga Pelaku Rudakpaksa Anak Tak Kunjung Ditahan, RPA Perindo Datangi Polda Metro

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:41 WIB
Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana. Foto/SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Organisasi sayap Partai Perindo yakni Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal ini untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan rudapaksa anak berinisial VL oleh ayah kandung berinisial HS di Pulogadung, Jakarta Timur yang telah mandek lebih dari satu tahun itu.

Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana menyebutkan, pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P-21.

"Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai di mana kasus ayah kandung berinisial HS memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21," kata Susan saat ditemui di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024).





"Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan," tambahnya.

Susan yang mewakili RPA Perindo itu menanyakan kenapa proses berjalan lama ke pihak penyidik.

"Lama, kenapa lama begini? Banyak kasus-kasus yang mereka tangani jadi enggak secepat itu selesai. Kenapa enggak ditangkap dan P21? Ya itu masih dalam tahap penyidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Susan mengatakan, RPA Perindo yang merupakan sayap Perindo yang dipimpin Ketua Umum DPP (Ketum) Hary Tanoesoedibjo itu berharap terduga pelaku segera ditangkap dan P21. Menurutnya, kasihan korban mengalami trauma yang mendalam.

"Harapannya agar supaya segera kasus ini terselesaikan dengan baik dan ayah kandung segera ditangkap dan P21 karena sudah terlalu lama. Kasihan anak ini trauma sudah sekian lama kalau bolak balik ke sini," ungkapnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More