Kronologi Penangkapan Sri Antika Caleg Gagal Kota Tangerang Gegara Narkoba, Bilang Pusing karena I
Senin, 08 Juli 2024 - 18:55 WIB
JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi penangkapan Sri Antika (22) alias SA, caleg gagal DPRD Kota Tangerang gara-gara penyalahgunaan narkoba jenis inex. SA diringkus Polsek Metro Gambir di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Minggu (7/7/2024) dini hari.
Dari lokasi penangkapan turut disita plastik klip diduga bekas tempat narkoba jenis inex. Selain itu, dua unit Iphone milik pelaku ikut diamankan.
"Ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi atau bekas dari salah satu narkoba jenis inex atau ekstasi. Saat penangkapan kita menyita handphone dari SA dan di percakapannya ada kalimat kepala cukup pusing kemungkinan gara-gara I. Nah, I ini dugaan kami adalah inex," ujar Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Pospol Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
"Saat diamankan yang bersangkutan bersama anggota keluarganya berinisial MA. Beberapa waktu lalu saat pelaksanaan Pemilu dan Pileg 2024 pernah menjadi Caleg dari wilayah Kota Tangerang," katanya.
Berdasarkan penelusuran data Komisi Pemilihan Umum (KPU), SA berkompetisi di Dapil IV Kota Tangerang meliputi Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan.
Di Dapil IV terdapat 11 caleg PPP. Caleg PPP berinisial SA di sini hanya Sri Antika. Sri Antika tidak masuk daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 alias gagal menang.
Saat rilis kasus, SA mengenakan jaket, kaca mata, topi hitam, serta masker. SA mengonsumsi inex akibat stres setelah divorce atau bercerai dari sang suami bukan karena gagal menang di Pileg 2024.
"Baru sekali, ini kaitannya stres habis divorce juga. Untuk yang benzo itu aku minum konsumsi obat dari dokter," ujar SA.
"Nggak sih kalau gagal nyaleg nggak terlalu gimana-gimana banget," tambahnya. Dia pun kini menyesali perbuatannya mengonsumsi obat terlarang.
Dari lokasi penangkapan turut disita plastik klip diduga bekas tempat narkoba jenis inex. Selain itu, dua unit Iphone milik pelaku ikut diamankan.
Baca Juga
"Ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi atau bekas dari salah satu narkoba jenis inex atau ekstasi. Saat penangkapan kita menyita handphone dari SA dan di percakapannya ada kalimat kepala cukup pusing kemungkinan gara-gara I. Nah, I ini dugaan kami adalah inex," ujar Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Pospol Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
"Saat diamankan yang bersangkutan bersama anggota keluarganya berinisial MA. Beberapa waktu lalu saat pelaksanaan Pemilu dan Pileg 2024 pernah menjadi Caleg dari wilayah Kota Tangerang," katanya.
Berdasarkan penelusuran data Komisi Pemilihan Umum (KPU), SA berkompetisi di Dapil IV Kota Tangerang meliputi Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan.
Di Dapil IV terdapat 11 caleg PPP. Caleg PPP berinisial SA di sini hanya Sri Antika. Sri Antika tidak masuk daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 alias gagal menang.
Saat rilis kasus, SA mengenakan jaket, kaca mata, topi hitam, serta masker. SA mengonsumsi inex akibat stres setelah divorce atau bercerai dari sang suami bukan karena gagal menang di Pileg 2024.
"Baru sekali, ini kaitannya stres habis divorce juga. Untuk yang benzo itu aku minum konsumsi obat dari dokter," ujar SA.
"Nggak sih kalau gagal nyaleg nggak terlalu gimana-gimana banget," tambahnya. Dia pun kini menyesali perbuatannya mengonsumsi obat terlarang.
(jon)
tulis komentar anda