Massa Aksi Buruh Unjuk Rasa di Depan Patung Kuda Jakarta, Ini Tuntunannya

Rabu, 03 Juli 2024 - 12:53 WIB
6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.

7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Menurut Said Iqbal, industri tekstil di Indonesia tengah mengalami masa-masa krisis yang ditandai dengan adanya penutupan puluhan pabrik dan PHK massal.

"Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 adalah biang keladi dari permasalahan ini," katanya kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Karena itu, pihaknya mendesak agar Permendag ini segera dicabut dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK.

Sementara itu, terkait dengan ancaman PHK terhadap kurir dan industri logistik, Said Iqbal menyampaikan hal itu akibat dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia dll membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.

"Hal ini melanggar azas persaingan usaha yang fair, mereka menguasai dari hulu ke hilir," ujarnya.

Akibatnya, jasa usaha kurir dan logistik domestik, seperti J & T, Pos Indonesia, Tiki, dan lain-lain banyak kehilangan pekerjaan yang berujung di bulan Juli-Agustus ini berpotensi terjadi PHK puluhan ribu buruh di industri jasa kurir dan logistik.

"Oleh karenanya Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform asing Shopee, Blibli, Tokopedia, Tiktok dll yang juga melakukan usaha kurir dan logistik harus dicabut karena mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh," katanya.

Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More