Dampingi Korban Pemerkosaan di Apartemen, RPA Perindo: Korban Kabur karena Jenuh Penyidikan Lambat
Selasa, 02 Juli 2024 - 17:24 WIB
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi kasus dugaan pemerkosaan anak yang terjadi di Apartemen Grand Pramuka, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. RPA Perindo memastikan kasus itu hampir masuk persidangan.
"Terkait kasus anak inisial AN yang ada dalam pendampingan RPA Perindo, kasus ini dalam waktu dekat masuk ranah persidangan," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Selasa (2/7/2024).
Meski hampir masuk tahap persidangan, namun Jeannie menyebut korban kini telah meninggalkan rumah tanpa seizin orang tua. Dia menilai kaburnya korban dilatarbelakangi penyidikan yang lambat.
"Selama ini kami melihat penyidik bekerja lambat. Kasus ini mencerminkan bahwa ada kejenuhan dari pelapor karena menunggu terlalu lama. SOP yang terjadi ini harap disederhanakan," ujarnya.
Sejalan dengan ini, RPA juga meminta korban kembali ke rumah agar langkah hukum yang ditempuh selanjutnya bisa lebih mudah. RPA Perindo juga melakukan laporan kehilangan orang kepada pihak kepolisian sejak 26 Juni 2024.
"Kami mendapat informasi bahwa AN melarikan diri dari rumah sejak 26 Juni hingga sekarang. Dicari belum ditemukan dan sudah ada laporan polisi per tanggal 26 Juni juga bahwa anak ini telah hilang," katanya.
Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan korban untuk turut melapor kepada RPA Perindo.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
"Terkait kasus anak inisial AN yang ada dalam pendampingan RPA Perindo, kasus ini dalam waktu dekat masuk ranah persidangan," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Selasa (2/7/2024).
Meski hampir masuk tahap persidangan, namun Jeannie menyebut korban kini telah meninggalkan rumah tanpa seizin orang tua. Dia menilai kaburnya korban dilatarbelakangi penyidikan yang lambat.
"Selama ini kami melihat penyidik bekerja lambat. Kasus ini mencerminkan bahwa ada kejenuhan dari pelapor karena menunggu terlalu lama. SOP yang terjadi ini harap disederhanakan," ujarnya.
Sejalan dengan ini, RPA juga meminta korban kembali ke rumah agar langkah hukum yang ditempuh selanjutnya bisa lebih mudah. RPA Perindo juga melakukan laporan kehilangan orang kepada pihak kepolisian sejak 26 Juni 2024.
"Kami mendapat informasi bahwa AN melarikan diri dari rumah sejak 26 Juni hingga sekarang. Dicari belum ditemukan dan sudah ada laporan polisi per tanggal 26 Juni juga bahwa anak ini telah hilang," katanya.
Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan korban untuk turut melapor kepada RPA Perindo.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
(jon)
tulis komentar anda