RPA Perindo Dorong Penyidik Percepat Penanganan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Jakut
Senin, 01 Juli 2024 - 19:04 WIB
Sebelumnya, RPA DPP Partai Perindo masih berkomitmen untuk mendampingi korban pencabulan terhadap siswi SMK di Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Bentuk kongkritnya, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu mendampingi pemeriksaan korban di Polres Metro Jakut, pada Senin (1/7/2024).
"Kita datang ke sini adalah panggilan dari penyidik PPA Polres Metro Jakut sebagai saksi pelapor, saksi korban dan juga saksi. Nah yang diperiksa ada empat orang, terutama saksi korban yang telah mengandung sekarang itu 8 bulan, dan bulan depan sudah melahirkan," kata Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu usai pemeriksaan di Polres Jakut, Senin (1/7/2024).
Dalam pemeriksaan itu, Amriadi berkata, penyidik Polres Metro Jakut mendalami terkait peristiwa dugaan pencabulan terhadap siswi SMK yang masih anak-anak. Ia menyatakan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern dan menjunjung demokrasi, peduli rakyat kecil ini akan terus mendampingi korban hingga proses peradilan, bahkan memfasilitasi pendidikan bagi korban.
"Nah yang didalami penyidik adalah terkait dengan kapan peristiwa itu terjadi, terjadinya itu di sekitar September 2023. Nah di situ awal mula terjadinya persetubuhan dan pencabulan kepada korban yang masih anak-anak, dia masih seorang pelajar," ucap Amriadi.
"Kita datang ke sini adalah panggilan dari penyidik PPA Polres Metro Jakut sebagai saksi pelapor, saksi korban dan juga saksi. Nah yang diperiksa ada empat orang, terutama saksi korban yang telah mengandung sekarang itu 8 bulan, dan bulan depan sudah melahirkan," kata Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu usai pemeriksaan di Polres Jakut, Senin (1/7/2024).
Dalam pemeriksaan itu, Amriadi berkata, penyidik Polres Metro Jakut mendalami terkait peristiwa dugaan pencabulan terhadap siswi SMK yang masih anak-anak. Ia menyatakan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern dan menjunjung demokrasi, peduli rakyat kecil ini akan terus mendampingi korban hingga proses peradilan, bahkan memfasilitasi pendidikan bagi korban.
"Nah yang didalami penyidik adalah terkait dengan kapan peristiwa itu terjadi, terjadinya itu di sekitar September 2023. Nah di situ awal mula terjadinya persetubuhan dan pencabulan kepada korban yang masih anak-anak, dia masih seorang pelajar," ucap Amriadi.
(maf)
tulis komentar anda