RPA Perindo Dorong Penyidik Percepat Penanganan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Jakut

Senin, 01 Juli 2024 - 19:04 WIB
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Perindo mendorong penyidik Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mempercepat proses penyidikan kasus dugaan pencabulan anak di Jakut. Hal ini dikatakan oleh Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu.

"Proses penyidikan itu ataupun perlimpahan berkas ke kejaksaan ini, kita dorong untuk dilakukan secepatnya," terang Amriadi usai mendampingi pemeriksaan terhadal korban di Polres Jakut, Senin (1/7/2024).

Di sisi lain, Amriadi berharap kepada korban yang masih di bawah umur untuk bisa pulih dari trauma. Ia juga berharap, proses persalinan korban bisa berlangsung lancar.



"Kalau keinginan kita proses ini semoga cepat, terutama korban semoga pulih. Dan bulan depan semoga persalinannya anak dan ibunya itu sehat selalu. Jadi itu yang kita harapkan," terang Amriadi.



Amriadi berkata, proses penyidikan terhadap kasus itu sudah hampir rampung. Ia berkata, korban diperiksa untuk terakhir kali sebelum penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada Senin (1/7/2024).

"Iya, jadi hari ini pemeriksaan terakhir, nanti berkas-berkasnya akan dikirimkan ke JPU. Nanti kita akan kawal sampai persidangan," katanya.

Kendati demikian, Amriadi berkata, penyidik akan melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Nah setelah ini nanti berkasnya itu seminggu atau 2 minggu lagi, berkasnya akan dilimpahkan ke JPU. Dalam waktu dekat akan diberikan ke JPU," terang Amriadi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More