BNNP DKI Sebut 26 Wilayah Jakarta Rawan Peredaran Narkoba

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:57 WIB
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono menyebut 26 wilayah Jakarta rawan peredaran narkoba. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mencatat 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba .

“Untuk di kawasan DKI Jakarta ada 26 wilayah yang masuk dalam kategori bahaya dari peredaran narkoba. Kemudian ada 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Menurut Nurhadi, jika masalah peredaran narkoba itu tak diselesaikan dengan serius, maka jumlah kawasan rawan perederan narkoba akan terus bertambah. Pasalnya, letak geografis DKI Jakarta sangat rentan dan rawan menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba.



“Kalau permasalahan peredaraan narkoba ini tidak ditangani dengan serius akan terus bertambah kawasan atau wilayah rawan peredaran narkoba. Karena Jakarta menjadi kota yang rentan dan rawan jalur masuknya peredaran gela narkoba,” ujar Nurhadi.



Nurhadi menyebut populasi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan. Hal ini berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

“Diketahui angka prevalensi penyalahguna narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai paling banyak berada di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan. Prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan,” ucap Nurhadi.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More