Virgoun dan Teman Perempuannya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 24 Juni 2024 - 12:38 WIB
Virgoun dan teman perempuannya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Foto/IG Virgoun
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menetapkan musikus Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Penyidik juga menetapkan perempuan yang ditangkap bersama Virgoun sebagai tersangka.

"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Penyidik melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.

Diketahui, Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kamar kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024).

Saat melakukan penangkapan, penyidik menyita sejumlah alat bukti narkoba jenis sabu dan alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More