Virgoun dan Teman Perempuannya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Senin, 24 Juni 2024 - 12:38 WIB
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menetapkan musikus Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Penyidik juga menetapkan perempuan yang ditangkap bersama Virgoun sebagai tersangka.
"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Penyidik melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.
Diketahui, Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kamar kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024).
Saat melakukan penangkapan, penyidik menyita sejumlah alat bukti narkoba jenis sabu dan alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Penyidik melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.
Diketahui, Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kamar kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024).
Saat melakukan penangkapan, penyidik menyita sejumlah alat bukti narkoba jenis sabu dan alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
(zik)
tulis komentar anda