Polisi Naikkan Kasus Penggelapan Uang Suami BCL ke Tahap Penyidikan
Selasa, 04 Juni 2024 - 21:00 WIB
JAKARTA - Polisi telah melakukan gelar perkara atas dugaan kasus penggelapan uang yang dilakukan Tiko Aryawardhana , suami artis cantik Bunga Citra Lestari ( BCL ) terhadap mantan istrinya, AW. Polisi telah menaikan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.
"Prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara, saksi yang sudah kami periksa ada lima orang, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, polisi juga telah melakukan audit dugaan kasus penggelapan uang oleh Tiko Aryawardhana. Hasil audit menunjukkan nominal uang yang digelapkan tak sebesar yang dilaporkan.
"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi total kerugiannya sebesar Rp6,9 miliar, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai segitu, lebih kecil daripada yang dilaporkan," kata
Menurutnya, polisi telah melakukan audit atas dugaan penggalapan uang yang dilakukan Tiko di perusahaan makanan milik pelapor AW. Hasil audit itulah yang kini dipakai dalam kasus tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan rincian uang yang dididuga digelapkan tersebut lantaran telah masuk materi penyidikan.
"Prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara, saksi yang sudah kami periksa ada lima orang, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, polisi juga telah melakukan audit dugaan kasus penggelapan uang oleh Tiko Aryawardhana. Hasil audit menunjukkan nominal uang yang digelapkan tak sebesar yang dilaporkan.
"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi total kerugiannya sebesar Rp6,9 miliar, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai segitu, lebih kecil daripada yang dilaporkan," kata
Menurutnya, polisi telah melakukan audit atas dugaan penggalapan uang yang dilakukan Tiko di perusahaan makanan milik pelapor AW. Hasil audit itulah yang kini dipakai dalam kasus tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan rincian uang yang dididuga digelapkan tersebut lantaran telah masuk materi penyidikan.
Baca Juga
(abd)
tulis komentar anda