Sekjen PDIP Tiba di Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan Terkait Berita Bohong

Selasa, 04 Juni 2024 - 10:34 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Foto/SINDOnews/irfan maruf
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Hasto hadir memenuhi panggilan sebagai warga negara Indonesia yang taat terhadap hukum.

Pantauan di lokasi, Hasto tiba di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Dia datang menggunakan mobil Hi Ace berwarna putih ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.

"Saya hadir didampingi penasihat hukum dari Badan Penasihat Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi," kata Hasto, Selasa (4/6/2024).



Hasto mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang taat terhadap hokum dirinya hadir di sini untuk memenuhi panggilan penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Metro Jaya.



"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum katena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," jelasnya.



Sebelumnya, berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari adanya dua laporan polisi atau LP.

"Rujukan: Laporan Polisi Nomo LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024," tulis keterangan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More