Polisi Bakal Periksa Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel
Selasa, 21 Mei 2024 - 14:16 WIB
JAKARTA - Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan memanggil pemilik Pesawat Tecnam P2006T komunitas Indonesia Flying Club (IFC) untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut terkait peristiwa jatuhnya pesawat tersebut pada Minggu, 19 Mei 2024.
"Polres Tangerang Selatan akan memanggil pemilik pesawat tersebut untuk menjelaskan peristiwa itu, pesawat jatuh dan memakan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (21/5/2024).
Ade Ary mengatakan nanti Polres Tangerang Selatan akan menanyakan soal kepemilikan pesawat Tecnam P2006T berbadan hukum atau milik perorangan.
"Kita dalamin terus untuk menjalani klarifikasi untuk menjelaskan rute penerbangan, jadwal penerbangan dan sebagainya. Nanti yang menjadwalkan Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengatakan, pendalaman terus dilakukan Bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait penyebab kecelakaan.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan Polres Tangerang Selatan bekerja sama KNKT dan Pemkot Tangerang selatan untuk mengungkap penyebab kecelakaan," tuturnya.
Saat ini, penyidik masih pendalaman masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut. "Penyidik terus melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk akan mengungkap kasus ini sehingga peristiwanya dapat terkuak," ungkapnya.
Sebelumnya, tiga awak pesawat meninggal dunia akibat jatuhnya pesawat dengan nomor PK-IFP 172 di Lapangan Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis identitas tiga korban tewas tersebut, antara lain kapten pilot, kopilot, dan engineer atau teknisi. "Pilot capt. Pulu Darmawan, co-pilot Capt Suanda, dan engineer Farid Ahmad," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
"Polres Tangerang Selatan akan memanggil pemilik pesawat tersebut untuk menjelaskan peristiwa itu, pesawat jatuh dan memakan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (21/5/2024).
Ade Ary mengatakan nanti Polres Tangerang Selatan akan menanyakan soal kepemilikan pesawat Tecnam P2006T berbadan hukum atau milik perorangan.
Baca Juga
"Kita dalamin terus untuk menjalani klarifikasi untuk menjelaskan rute penerbangan, jadwal penerbangan dan sebagainya. Nanti yang menjadwalkan Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengatakan, pendalaman terus dilakukan Bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait penyebab kecelakaan.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan Polres Tangerang Selatan bekerja sama KNKT dan Pemkot Tangerang selatan untuk mengungkap penyebab kecelakaan," tuturnya.
Saat ini, penyidik masih pendalaman masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut. "Penyidik terus melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk akan mengungkap kasus ini sehingga peristiwanya dapat terkuak," ungkapnya.
Sebelumnya, tiga awak pesawat meninggal dunia akibat jatuhnya pesawat dengan nomor PK-IFP 172 di Lapangan Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis identitas tiga korban tewas tersebut, antara lain kapten pilot, kopilot, dan engineer atau teknisi. "Pilot capt. Pulu Darmawan, co-pilot Capt Suanda, dan engineer Farid Ahmad," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
(cip)
tulis komentar anda