Pemprov DKI Minta Warga Laporkan Parkir Liar, Kadishub: Kami Akan Tindak Tegas
Rabu, 08 Mei 2024 - 19:55 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat melaporkan parkir liar yang rentan memancing keributan dan juru parkir liar yang meresahkan warga. Hal itu sebagai dasar dalam melakukan penindakan.
"Ya tentu sudah kami sampaikan masyarakat bisa melapor ke (aplikasi) JAKI tentunya. Bisa Customer Relationship Management (CRM)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (8/5/2024).
Syafrin menyebut pihaknya akan memetakan sejumlah lokasi yang memiliki banyak juru parkir liar dan parkir liar di wilayah Jakarta untuk operasi penindakan. "Ini nantinya tim akan melakukan inventarisasi titik pengaturan oleh juru parkir liar yang kemudian akan kami tindak secara tegas," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, sudah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket.
"Jadi saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. Sudah mulai operasi dari kemarin. untuk tidak meresahkan masyarakat," ujar Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Heru menyebut di setiap minimarket ada tulisan yang menyebutkan parkir gratis namun masih ada juru parkir maka tidak ada boleh paksaan terhadap warga yang hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraannya.
"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan dinas perhubungan," tegas Heru.
"Ya tentu sudah kami sampaikan masyarakat bisa melapor ke (aplikasi) JAKI tentunya. Bisa Customer Relationship Management (CRM)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (8/5/2024).
Syafrin menyebut pihaknya akan memetakan sejumlah lokasi yang memiliki banyak juru parkir liar dan parkir liar di wilayah Jakarta untuk operasi penindakan. "Ini nantinya tim akan melakukan inventarisasi titik pengaturan oleh juru parkir liar yang kemudian akan kami tindak secara tegas," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, sudah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket.
"Jadi saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. Sudah mulai operasi dari kemarin. untuk tidak meresahkan masyarakat," ujar Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Heru menyebut di setiap minimarket ada tulisan yang menyebutkan parkir gratis namun masih ada juru parkir maka tidak ada boleh paksaan terhadap warga yang hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraannya.
"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan dinas perhubungan," tegas Heru.
(cip)
tulis komentar anda