Tilang ETLE Dikirim via WA, Korlantas: Dalam Tahap Uji Coba
Sabtu, 04 Mei 2024 - 12:40 WIB
JAKARTA - Korlantas Polri tengah melakukan tahap uji coba pengiriman surat tilang elektronik atau tilang ETLE melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp/WA. Ini untuk menghindari penipuan dengan modus surat tilang ETLE.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, bakal mempelajari terlebih dahulu agar tidak ada penyalahgunaan.
"Baru tahap uji coba, hari Senin akan dipaparkan ke saya. Kita assessment dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan," ujar Slamet, Sabtu (4/5/2024).
Jika sudah lulus tahap uji coba, maka Korlantas Polri segera memberlakukan kebijakan tersebut untuk skala nasional. "Kalau sudah lulus dan bagus maka bisa kita nasionalisasi," ucapnya.
Sebelumnya, pengendara yang melanggar lalu lintas dan tertangkap kamera ETLE atau tilang elektronik akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumahnya.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, bakal mempelajari terlebih dahulu agar tidak ada penyalahgunaan.
Baca Juga
"Baru tahap uji coba, hari Senin akan dipaparkan ke saya. Kita assessment dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan," ujar Slamet, Sabtu (4/5/2024).
Jika sudah lulus tahap uji coba, maka Korlantas Polri segera memberlakukan kebijakan tersebut untuk skala nasional. "Kalau sudah lulus dan bagus maka bisa kita nasionalisasi," ucapnya.
Sebelumnya, pengendara yang melanggar lalu lintas dan tertangkap kamera ETLE atau tilang elektronik akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumahnya.
(jon)
tulis komentar anda