Biaya Aborsi di Klinik dr.SWS Senen Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp9 Juta
Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:10 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan besaran biaya aborsi di Klinik dr.SWS Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, bervariatif. Biaya aborsi ditentukan sesuai dengan usia janin pasien yang hendak dikeluarkan secara paksa tersebut.
"Klinik itu sudah beroperasi sekitar 5 tahun dan dari data yang kita dapatkan dari hasil penggeledahan, terhitung sejak Januari 2019 hingga 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien, dengan asumsi perkiraan setiap hari 5-7 orang melakukan aborsi," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat pada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Selama 5 tahun beroperasi, lanjut Ade, diperkirakan klinik tersebut melayani 10.000 lebih pasien aborsi. Adapun besaran biaya aborsi itu bervariasi bergantung pada usia janin di dalam kandungan. "Contohnya minimal kandungan usia 6-7 minggu seharga Rp1,5-2 juta. Sedangkan maksimal kandungan usia 15-20 Minggu seharga Rp7-9 juta," ujarnya.
Dia menerangkan, bila diakumulasikan selama satu bulan dengan rata-rata ada 5 pasien melakukan aborsi, pendapatan yang didapatkan bisa mencapai Rp70 juta. (Baca: Dalam Setahun, 2.638 Pasien Lakukan Aborsi di Klinik dr.SWS)
"Masalah biaya sangat bergantung pada besar atau usia janin dan bergantung kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk pembagian fee para tersangka, dilakukan pascanegosiasi dengan pasien dilakukan dan ditentukan harganya. "Dokter atau tenaga medis bakal mendapatkan 40% uang fee, 40% diberikan pada calo, dan 20% untuk jatah pengelola," ucapnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
"Klinik itu sudah beroperasi sekitar 5 tahun dan dari data yang kita dapatkan dari hasil penggeledahan, terhitung sejak Januari 2019 hingga 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien, dengan asumsi perkiraan setiap hari 5-7 orang melakukan aborsi," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat pada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Selama 5 tahun beroperasi, lanjut Ade, diperkirakan klinik tersebut melayani 10.000 lebih pasien aborsi. Adapun besaran biaya aborsi itu bervariasi bergantung pada usia janin di dalam kandungan. "Contohnya minimal kandungan usia 6-7 minggu seharga Rp1,5-2 juta. Sedangkan maksimal kandungan usia 15-20 Minggu seharga Rp7-9 juta," ujarnya.
Dia menerangkan, bila diakumulasikan selama satu bulan dengan rata-rata ada 5 pasien melakukan aborsi, pendapatan yang didapatkan bisa mencapai Rp70 juta. (Baca: Dalam Setahun, 2.638 Pasien Lakukan Aborsi di Klinik dr.SWS)
"Masalah biaya sangat bergantung pada besar atau usia janin dan bergantung kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk pembagian fee para tersangka, dilakukan pascanegosiasi dengan pasien dilakukan dan ditentukan harganya. "Dokter atau tenaga medis bakal mendapatkan 40% uang fee, 40% diberikan pada calo, dan 20% untuk jatah pengelola," ucapnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(hab)
tulis komentar anda