Sinergi dengan Perumnas, BPJS Ketenagakerjaan DKI Senang Bisa Bantu Pekerja

Kamis, 02 Mei 2024 - 16:11 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja. Foto/Istimewa
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja. Hal ini pun disambut antusias oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian.

Menurut Deny, kerja sama itu akan memudahkan peserta di wilayah Jakarta untuk mendapatkan unit-unit rumah berkualitas produk Perumnas di seputar daerah penyangga ibu kota.

"Akan mendorong peserta di jajaran kantor cabang wilayah DKI Jakarta yang belum punya rumah untuk manfaatkan kesempatan ini," kata Deny dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).



Bagi yang sudah memenuhi syarat Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan kata Deny, saat inilah kesempatan peserta untuk memiliki rumah murah dengan bunga KPR yang disubsidi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kesempatan emas ini hanya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan kami. Kalau tidak sekarang kapan lagi. Jangan sia-siakan kesempatan ini," tutup Deny.

Diketahui kolaborasi ini merupakan bagian optimalisasi penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat backlog perumahan yang hingga Agustus tahun lalu angkanya mencapai 12 juta.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan meresmikan kerja sama tersebut lewat penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Jakarta, Selasa 30 April 2024. Turut hadir Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Shinta Widjaja Kamdani.

"Saya rasa kerja sama ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pekerja dan anggota BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga akan mendukung pembangunan infrastruktur perumahan yang berkelanjutan dan juga inklusif," ujar Shinta.

Sementara Imelda Alini Pohan menjelaskan, pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi pekerja merupakan tugas dari seluruh pihak termasuk Perumnas dan BPJS Ketenagakerjaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More