Polda Metro Pastikan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Tetap Jalan

Jum'at, 26 April 2024 - 13:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Foto/MPI
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong . Penyidik memastikan bakal memeriksa Gilbert terkait khotbahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam tersebut.

"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (26/4/2024).



Meski belum dapat memastikan kapan waktu akan melakukan pemeriksaan, namun pihak kepolisian memastikan bahwa pihak pelapor maupun terlapor serta saksi akan diperiksa dalam laporan tersebut.

"Nanti kami cek jadwal pastinya. Yang jelas, ini kan ada laporan polisi, berarti ada pelapor, kemudian ada saksi juga yang disiapkan oleh pelapor, kemudian ada orang yang dilaporkan, tapi dalam beberapa laporan polisi mungkin ada juga yang terlapor dalam lidik," jelasnya.



Sebelumnya, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman video ceramah tersebut. Nantinya, pelapor dalam kasus tersebut yakni Farhat Abbas juga bakal turut dipanggil.

"Termasuk pendalaman barang bukti yang beradar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," kata dia.

Diketahui, viral di media sosial di mana Pendeta Gilbert Lumoindong yang membuat gaduh soal khotbahnya yang mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen yang dianggap keliru.

Dari video yang beredar di media sosial, pernyataan Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5% saja. Dalam video itu ia terkesan menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10%.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More