Polisi Panggil Bos dan Orang Tua Sopir yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di GT Halim

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:35 WIB
Polisi bakal memeriksa bos dari sopir truk ugal-ugalan berinisial MI yang membuat tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama. Foto/MPI
JAKARTA - Polisi bakal memeriksa bos dari sopir truk ugal-ugalan berinisial MI yang membuat tabrakanberuntun di Gerbang Tol Halim Utama . Pemanggilan dilakukan untuk mencari tahu alasan MI yang berusia 17 tahun dan tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi mengendarai truk.

MI mengendalikan truk, padahal dia tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga, polisi mau cari tahu apakah yang bersangkutan ini memang benar diperintahkan bosnya atau tidak membawa truk berisi sofa tersebut.





"Kepada majikan atau bosnya, sudah dikomunikasikan dan akan dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adw Ary Syam Indradi, Kamis (28/3/2024).

Adapun bos MI ada di Lampung. MI juga membawa truk dari sana. Bukan cuma bos dari MI, pihaknya pun akan minta keterangan orang tua MI. Pasalnya, MI ternyata masih berusia 17 tahun alias statusnya masih anak.

"Orang tuanya sopir anak ini juga sudah dikomunikasikan, akan datang dalam waktu dekat," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, sopir truk ugal-ugalan berinisial MI yang membuat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama telah ditetapkan jadi tersangka.



"Sudah (jadi tersangka)," ujar Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More