Dua Kubu Massa Demo Cekcok di Patung Kuda, Saling Lempar Batu

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:24 WIB
Dua kubu massa, kontra dan pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, cekcok saat demo di depan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
JAKARTA - Dua kubu massa, kontra dan pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, cekcok saat demo di depan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Kedua kubu sempat terlibat dalam aksi saling lempar batu.

Menurut pengamatan MNC Portal di lokasi, kedua kubu berorasi di dua titik yang berlawanan. Namun, tiba-tiba sejumlah pedemo dari kubu pro menghampiri kubu kontra.

Mereka marah dan menunjuk-nunjuk ke arah pemimpin aksi kubu kontra yang berdiri di atas mobil komando. Polisi segera menenangkan dan menghadang mereka. Namun, permintaan itu tidak diindahkan.



Para pedemo dari kubu pro tetap memaksa untuk menghampiri lawannya. Tak lama kemudian, suasana memanas ketika kedua kubu saling melempar batu. Tidak hanya sekali, dua kali, aksi itu terjadi selama beberapa menit.

Setelah suasana lebih tenang, polisi membujuk pedemo dari kubu pro agar kembali ke tempat orasinya. Kubu pro baru kemudian saling mengarahkan rekannya agar kembali satu komando dan balik kanan ke tempat asalnya.

Sempat terdengar ejekan 'Sorry Ye' kepada pendukung Anies Baswedan dan pendukung Ganjar Pranowo yang kalah dalam Pilpres 2024 dari mobil orasi dekat pos kepolisian saat massa aksi yang kontra kemenangan Prabowo Gibran di depan Patung Kuda Gedung Sapta Pesona membubarkan diri.

Polres Metro Jakarta Pusat sendiri menerjunkan sebanyak 1.233 personel untuk mengawal sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3/2024).

"Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro melalui keterangannya.

Kepada para pedemo di Patung Kuda, Susatyo juga mengimbau agar mereka tetap memerhatikan hak masyarakat lain saat menyampaikan aspirasi.

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi,” tegas dia.

Susatyo juga telah mengarahkan agar personel yang terlibat pengamanan agar selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan, serta bersikap humanis.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More