Kasus Dugaan Hoaks Akun IG Connie Bakrie, Polda Metro Telah Periksa 4 Saksi

Senin, 25 Maret 2024 - 20:31 WIB
Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terlapor Connie Rahakundini Bakrie, pada Senin (25/3/2024). Foto/Instagram
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terlapor Connie Rahakundini Bakrie . Keempat orang yang diperiksa, dua orang merupakan pelapor.

"Setidaknya sudah empat orang saksi yang diminta klarifikasi dari pihak pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (25/3/2024).

Dugaan penyebaran hoaks itu berkaitan dengan pernyataan Connie soal polres memiliki akes ke sirekap dan formulir C1 sehingga bisa mengubahnya.





Ade menegaskan, berdasarkan laporan yang diterima, tak ada yang langsung menyatakan Connie sebagai terlapor. Saat ini, langkah penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana di laporan yang dibuat oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).

"Subdit Siber Ditreskrimsus melakukan tindakan penyelidikan untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ucap Ade.

Adapun, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi atau LP yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More