Kok Bisa Pilot dan Kopilot Batik Air A320 Tertidur Selama 28 Menit di Udara

Sabtu, 09 Maret 2024 - 11:50 WIB
Pilot dan kopilot Batik Air jenis Airbus A320 tertidur selama 28 menit dalam penerbangan dengan rute Kendari-Jakarta. Kejadian tersebut diungkap oleh KNKT. Foto/Dok
JAKARTA - Pilot dan kopilot Batik Air jenis Airbus A320 tertidur selama 28 menit dalam penerbangan dengan rute Kendari-Jakarta. Kejadian di pesawat Batik Air tersebut diungkap oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Bahkan, KNKT menyimpulkan, insiden itu dianggap sebagai kejadian serius yang berdampak pada kesalahan navigasi, meski tak berdampak pada penumpang maupun kru.

Dari hasil investigasi yang diunggaj di situs KNKT, kejadian itu bermula saat pesawat dengan nomor penerbangan ID 6723 lepas landas dari Bamdar Halu Oleo Kendari menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 25 Januari 2024.



Pesawat itu, dikendalikan oleh seorang pilot berusia 32 tahun dan kopilot berusia 28 tahun. Berdasarkan jadwal penerbangan yang dirilis Batik Air, waktu tempuh penerbangan seharusnya 2 jam dan 35 menit.



Dalam perjalanan, pilot meminta izin kepasa kopilot untuk istirahat sejenak. Kendali pesawat pun diambil alih oleh kopilot. Tak berselang lama, pilotpun terbangun dan bertanya kepada kopilot untuk istirahat.

Namun, kopilot enggan istirahat. Keduanya pun berbincang hingga akhirnya pilot kembali tertidur. Setelah sadar pilot tertidur, kopilot pun kembaki mengambil alih kendali pesawat.

Kopilot yang masih menerbangkan pesawat melakukan kontak pertama dengan petugas ATC Soetta. Saat itu kopilot mendapat instruksi menuju waypoint KURUS yakni di timur laut bandara.

Namun saat itu, pesawat ID6723 terbang dengan arah 250 derajat dan berada di sebelah timur titik seharusnya. Sekitar 1 menit setelah kontak dengan petugas ATC, kopilot secara tidak sengaja tidur.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More