Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPR RI
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 10:09 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Jumat (14/8/2020). Pasalnya, selain adanya pidato kenegaraan dari Presiden RI, Joko Widodo, juga ada sidang tahunan DPR/MPR RI.
"Hari ini tak boleh demo di depan Gedung DPR RI. Tidak boleh sama sekali karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, polisi mengimbau pada masyarakat untuk tidak menggelar aksi demo di kawasan Jakarta ini mengingat adanya pidato kenegaraan Presiden RI. Bila memang masih tetap ingin menggelar demo, demo itu tak diperkenankan dilakukan di depan Gedung DPR RI.
"Kalau mau turun ikuti aturan protokol kesehatan yang ada, ikuti aturan petugas juga di lapangan karena hari ini berdekatan dengan pidato kenegaraan Presiden ya," tuturnya. (Baca: 6.300 Personel Polri/TNI Amankan Gedung DPR/MPR)
Para pendemo yang menggelar aksinya selain di depan Gedung DPR RI, tambahnya, diminta tak mengganggu ketertiban dan tak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, khususnya pengguna jalan. Sejauh ini, polisi sudah menerima pemberitahuan tentang adanya demo dari sejumlah ormas, meski jumlahnya tak begitu banyak.
"Hari ini tak boleh demo di depan Gedung DPR RI. Tidak boleh sama sekali karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, polisi mengimbau pada masyarakat untuk tidak menggelar aksi demo di kawasan Jakarta ini mengingat adanya pidato kenegaraan Presiden RI. Bila memang masih tetap ingin menggelar demo, demo itu tak diperkenankan dilakukan di depan Gedung DPR RI.
"Kalau mau turun ikuti aturan protokol kesehatan yang ada, ikuti aturan petugas juga di lapangan karena hari ini berdekatan dengan pidato kenegaraan Presiden ya," tuturnya. (Baca: 6.300 Personel Polri/TNI Amankan Gedung DPR/MPR)
Para pendemo yang menggelar aksinya selain di depan Gedung DPR RI, tambahnya, diminta tak mengganggu ketertiban dan tak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, khususnya pengguna jalan. Sejauh ini, polisi sudah menerima pemberitahuan tentang adanya demo dari sejumlah ormas, meski jumlahnya tak begitu banyak.
(hab)
tulis komentar anda