Lestarikan Bangunan Cagar Budaya, Pemprov DKI Revitalisasi Gereja Immanuel Jakarta

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:25 WIB
Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta Norviadi Setio Husudo di Gereja GPIB Immanuel Jakarta Pusat, Foto/MPI/giffar rivana
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut revitalisasi Gereja GPIB Immanuel Jakarta merupakan wujud kepedulian DKI terhadap pelestarian cagar budaya. Khususnya pada bangunan-bangunan tempat ibadah bersejarah.

"Revitalisasi gereja ini contoh yang baik terkait dengan pelestarian bangunan cagar budaya khususnya tempat ibadah. Ini merupakan wujud kepedulian Pemprov DKI dalam melestarikan bangunan cagar budaya," kata Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta Norviadi Setio Husudo di Gereja GPIB Immanuel Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2024).

Norviadi menyebut, Pemprov DKI juga siap mendukung revitalisasi tempat ibadah lainnya mulai dari masjid, vihara, gereja, sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Selain itu, dukungan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta juga demi mewujudkan tempat ibadah yang lebih nyaman dan mengembalikan bangunan sebagaimana fungsinya.



"Semoga apa yang sudah dilakukan bersama bukan hanya dari pemerintah tetapi jemaat dan pengurus gereja atau majelis semoga bisa membawa hasil jangka panjang dan dapat dinikmati oleh anak cucu kita ke depannya," ucap Norviadi.



Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GPIB Immanuel Jakarta, Pendeta Abraham R. Persang mengatakan, pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan pembangunan dan pelestarian Gereja Immanuel.



Kegiatan pelestarian tersebut terbagi menjadi tiga kegiatan, antara lain pelestarian dokumen dengan kesepakatan semua pihak untuk melestarikan semua dokumen terkait konservasi mulai tahun 2000-an secara teknis dan tersusun.

Kedua melestarikan fisik bangunan gereja dengan melakukan pemantauan terhadap setiap bangunan bahkan setelah dilakukan revitalisasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More