KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Kasus Perundungan di SMA Binus Serpong
Selasa, 20 Februari 2024 - 17:10 WIB
TANGERANG SELATAN - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan, bakal mendampingi siswa korban perundungan di SMA Binus Serpong .
Hal itu diungkapkan saat Diyah menyambangi Polres Tangerang Selatan. "Dalam UU perlindungan anak, korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum harus ada pendampingan psikososial," ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, karena terduga pelaku masih di bawah umur sehingga perlu ada bantuan sosial dan perlindungan hukum.
"Ketiga, itu juga harus ada bantuan sosial. Dan yang keempat perlindungan hukum," katanya.
Sejauh ini, KPAI belum bertemu pihak korban, pihak sekolah, maupun terduga pelaku. Diyah hanya ingin proses hukum berjalan lancar sehingga segera tuntas.
"Kita mensupport agar proses ini berjalan cepat. Biar penyelidikan segera tuntas dan ada anak saksi juga ya di sekolah," ujar Diyah.
Sebelumnya, polisi menyebut tersangka kasus dugaan perundungan di SMA Binus Serpong yang menyeret anak artis Vincent Rompies bisa lebih dari 1 orang.
"Dalam waktu dekat kami infokan. Diduga lebih dari satu orang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, Selasa (20/2/2204).
Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status laporan korban. "Rencana kami hari ini gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.
Ketika disinggung apakah salah satu pelaku yang ikut terlibat adalah anak Vincent Rompies, dia masih mendalaminya.
Sebagai informasi, kasus bullying Geng Tai SMA Binus Serpong menyeret anak Vincent Rompies. Anak sulungnya itu diduga berbuat kekerasan terhadap juniornya yang ingin masuk geng sekolah tersebut.
Hal itu diungkapkan saat Diyah menyambangi Polres Tangerang Selatan. "Dalam UU perlindungan anak, korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum harus ada pendampingan psikososial," ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, karena terduga pelaku masih di bawah umur sehingga perlu ada bantuan sosial dan perlindungan hukum.
"Ketiga, itu juga harus ada bantuan sosial. Dan yang keempat perlindungan hukum," katanya.
Sejauh ini, KPAI belum bertemu pihak korban, pihak sekolah, maupun terduga pelaku. Diyah hanya ingin proses hukum berjalan lancar sehingga segera tuntas.
"Kita mensupport agar proses ini berjalan cepat. Biar penyelidikan segera tuntas dan ada anak saksi juga ya di sekolah," ujar Diyah.
Sebelumnya, polisi menyebut tersangka kasus dugaan perundungan di SMA Binus Serpong yang menyeret anak artis Vincent Rompies bisa lebih dari 1 orang.
"Dalam waktu dekat kami infokan. Diduga lebih dari satu orang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, Selasa (20/2/2204).
Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status laporan korban. "Rencana kami hari ini gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.
Ketika disinggung apakah salah satu pelaku yang ikut terlibat adalah anak Vincent Rompies, dia masih mendalaminya.
Sebagai informasi, kasus bullying Geng Tai SMA Binus Serpong menyeret anak Vincent Rompies. Anak sulungnya itu diduga berbuat kekerasan terhadap juniornya yang ingin masuk geng sekolah tersebut.
(jon)
tulis komentar anda