Berkas Perkara Dugaan Pemerasan SYL Tak Lengkap, Polda Metro Panggil Firli usai Pemilu

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:38 WIB
Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih kurang lengkap. Foto/MPI
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih memiliki kekurangan. Namun demikian, kekurangan tersebut hanya sebatas keterangan saksi.

"Hanya ada beberapa tambahan keterangan dan itu bisa kita pastikan bisa kita penuhi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (13/2/2024)

Kendati demikian, Ade Safri tak menjabarkan secara gamblang siapa saja saksi yang keterangannya masih dibutuhkan untuk memenuhi berkas perkara tersebut.



Ade Safri hanya menyebut, dalam memenuhi petunjuk jaksa peneliti, penyidik akan meminta keterangan dari Firli Bhuri kembali dalam waktu dekat. "Iya, akan kita panggil nanti setelah pemungutan suara," ucapnya.



Ade juga menegaskan dalam upaya penyelesaian berkas perkara, penyidik tak mendapati kendala apa pun. Saat ini, semuanya bekerja guna menyelesaikan secepatnya. "Saat ini sedang berproses tidak ada kendala kami pastikan dan akan segera kita kembalikan berkas perkara ke JPU," kata Ade.



Sebelumnya diberitakan, Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap. Sehingga, dikembalikan kembali ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan Berkas Perkara atas nama tersangka Firli Bahuri," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More