Hasil Survei: Mayoritas Warga Jabodetabek Siap Terapkan Uji Emisi
Rabu, 31 Januari 2024 - 19:32 WIB
“47% responden menyatakan cukup mengetahui tentang uji emisi, sementara 20% lainnya bahkan telah mencari informasi lebih mendalam terkait prosedur dan pentingnya uji emisi. Penelitian dilakukan melalui survei perilaku pengguna mobil dan motor pribadi yang bermobilitas di Jakarta baik berasal dari Ibu kota maupun daerah satelitnya (Bodetabek),” kata Aini.
Survei ini diadakan pada dua periode, yakni 18-22 September 2023 untuk survei pertama dan survei kedua dilakukan 28 Desember 2023-5 Januari 2024. Masing-masing responden berjumlah 604 responden di survei pertama dan 622 responden pada survei kedua. Secara umum, responden yang ditemukan pada kedua survei memiliki karakteristik yang mirip.
Mengenai sanksi tilang kendaraan yang tak lolos uji emisi, juga tak sepenuhnya ditolak oleh masyarakat. Lebih dari setengah dari total responden setuju penerapan tilang, namun kesetujuan lebih tinggi pada penerapan sanksi tilang elektronik ketimbang tilang manual.
“Perbandingannya kesetujuan tilang manual hanya 59%, sedangkan tilang elektronik (ETLE) sampai 71%,” ucap Aini.
Selain itu, tak seluruh warga terutama dalam survei ini yang mengetahui jika sanksi tilang bagi yang tak lolos uji emisi telah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Hanya 28% responden yang tahu jika sanksi ini sudah diatur sejak lama bukan sejak 2023 saat sanksi ini berupaya diterapkan di DKI. Sisanya menilai sanksi berlaku setelah polusi udara Jakarta mencuat,” ujarnya.
Aini juga menguraikan pentingnya terus menyosialisasikan manfaat uji emisi untuk mendorong tingkat kepatuhan. “Dalam riset, kami menemukan jika dampak personal atau sesuatu yang menimpa diri individu akan lebih mudah mendorong tingkat kepatuhan. Sehingga, manfaat uji emisi bagi kesehatan mesin kendaraan juga penting diketahui masyarakat umum dan terus disosialisasikan selain manfaatnya bagi lingkungan,” ungkap Aini.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap uji emisi, harapannya adalah langkah-langkah preventif akan semakin diterapkan secara luas. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kelompok masyarakat yang belum pernah melakukan uji emisi.
“Sekitar 48% masyarakat masuk pada kelompok responden yang belum pernah uji emisi sama sekali atau yang belum lolos uji emisi. Kelompok ini menjadi target utama dalam peningkatan kepatuhan mengenai uji emisi,” ujar Chintya Imelda Maidir, Indonesia Senior Country Coordinator Vital Strategies.
Survei ini diadakan pada dua periode, yakni 18-22 September 2023 untuk survei pertama dan survei kedua dilakukan 28 Desember 2023-5 Januari 2024. Masing-masing responden berjumlah 604 responden di survei pertama dan 622 responden pada survei kedua. Secara umum, responden yang ditemukan pada kedua survei memiliki karakteristik yang mirip.
Mengenai sanksi tilang kendaraan yang tak lolos uji emisi, juga tak sepenuhnya ditolak oleh masyarakat. Lebih dari setengah dari total responden setuju penerapan tilang, namun kesetujuan lebih tinggi pada penerapan sanksi tilang elektronik ketimbang tilang manual.
“Perbandingannya kesetujuan tilang manual hanya 59%, sedangkan tilang elektronik (ETLE) sampai 71%,” ucap Aini.
Selain itu, tak seluruh warga terutama dalam survei ini yang mengetahui jika sanksi tilang bagi yang tak lolos uji emisi telah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Hanya 28% responden yang tahu jika sanksi ini sudah diatur sejak lama bukan sejak 2023 saat sanksi ini berupaya diterapkan di DKI. Sisanya menilai sanksi berlaku setelah polusi udara Jakarta mencuat,” ujarnya.
Aini juga menguraikan pentingnya terus menyosialisasikan manfaat uji emisi untuk mendorong tingkat kepatuhan. “Dalam riset, kami menemukan jika dampak personal atau sesuatu yang menimpa diri individu akan lebih mudah mendorong tingkat kepatuhan. Sehingga, manfaat uji emisi bagi kesehatan mesin kendaraan juga penting diketahui masyarakat umum dan terus disosialisasikan selain manfaatnya bagi lingkungan,” ungkap Aini.
Evaluasi Uji Emisi
Langkah-langkah proaktif yang diambil pemerintah dan tingginya tingkat dukungan dari masyarakat menandai keseriusan bersama dalam menjaga kualitas udara di Ibukota. Harapannya, upaya ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi semua warga.Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap uji emisi, harapannya adalah langkah-langkah preventif akan semakin diterapkan secara luas. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kelompok masyarakat yang belum pernah melakukan uji emisi.
“Sekitar 48% masyarakat masuk pada kelompok responden yang belum pernah uji emisi sama sekali atau yang belum lolos uji emisi. Kelompok ini menjadi target utama dalam peningkatan kepatuhan mengenai uji emisi,” ujar Chintya Imelda Maidir, Indonesia Senior Country Coordinator Vital Strategies.
tulis komentar anda