Aksi Unjuk Rasa Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Fasilitas Gedung DPR
Rabu, 31 Januari 2024 - 19:31 WIB
JAKARTA - Aksi unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR diwarnai kericuhan. Dalam aksi tersebut sejumlah fasilitas dirusak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, polisi memastikan bakal menyelidiki pelaku perusakan fasilitas saat unjuk rasa di depan Gedung DPR. “Ya pasti (diselidiki) kita punya dokumentasi. Tapi kita pelan-pelan ya,“ katanya, Rabu (31/1/2024).
Karyoto mengatakan, untuk mengamankan aksi unjuk rasa pihaknya mengerahkan kurang lebih 3.000 personel. Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada peserta aksi massa yang diamankan.
Meski begitu, ke depannya tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang dipanggil untuk mempertanggung jawabkan dari aksi perusakan itu. “Sampai saat ini tidak ada, belum ada. Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan kita minta pertanggungjawaban karena sudah tidak wajar,” ujarnya.
Sebelumnya, massa aksi Apdesi memaksa masuk ke dalam Gedung DPRI RI, dengan cara merusak pagar di depan gerbang utama. Cara mereka memaksa masuk yakni dengan menarik pagar yang sudah mulai terlihat bengkok yang ditarik-tarik dengan tambang.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia pukul 14.10 WIB, aparat keamanan berusaha membubarkan para perusak pagar dengan semprotan water canon. Namun, ribuak massa tak juga gentar dengan semprotan air tersebut.
Mereka juga sesekali terlihat melempar batu ke dalam Gedung DPR RI di yang dihalau oleh aparat kepolisian. Mereka juga mengancam memblokade jalur tol di depan Gedung DPR jika tak diizinkan untuk masuk.
Situasi semakin memanas, setelah sejumlah massa rusuh dengan cara membakar spanduk dan melempar batu ke dalam gedung DPR. Massa juga mulai melemparkan botol platik ke dalam pagar gedung itu. Hingga kemudian mereka pun melempar batu dan benda keras berukuran kecil lainnya.
Di atas mobil orator, terdengar teriakan orasi yang menuntut adanya penentuan atau pengesahan Revisi UU Desa dilakukan hari ini. "Penentuannya hari ini (pengesahan Revisi UU Desa) bukan nanti, kami bosan dengan janji janji DPR," kata seorang dari mobil orator.
Sejumlah personel polisi yang berada di lokasi pun langsung bersiaga. Polisi sempat mengimbau untuk tetap membuat kondisi kondusif. Namun lemparan batu dari massa tak kunjung berhenti. "Saudara-saudara sekalian tolong tertib," kata anggota polisi melalu pengeras suara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, polisi memastikan bakal menyelidiki pelaku perusakan fasilitas saat unjuk rasa di depan Gedung DPR. “Ya pasti (diselidiki) kita punya dokumentasi. Tapi kita pelan-pelan ya,“ katanya, Rabu (31/1/2024).
Karyoto mengatakan, untuk mengamankan aksi unjuk rasa pihaknya mengerahkan kurang lebih 3.000 personel. Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada peserta aksi massa yang diamankan.
Meski begitu, ke depannya tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang dipanggil untuk mempertanggung jawabkan dari aksi perusakan itu. “Sampai saat ini tidak ada, belum ada. Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan kita minta pertanggungjawaban karena sudah tidak wajar,” ujarnya.
Sebelumnya, massa aksi Apdesi memaksa masuk ke dalam Gedung DPRI RI, dengan cara merusak pagar di depan gerbang utama. Cara mereka memaksa masuk yakni dengan menarik pagar yang sudah mulai terlihat bengkok yang ditarik-tarik dengan tambang.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia pukul 14.10 WIB, aparat keamanan berusaha membubarkan para perusak pagar dengan semprotan water canon. Namun, ribuak massa tak juga gentar dengan semprotan air tersebut.
Mereka juga sesekali terlihat melempar batu ke dalam Gedung DPR RI di yang dihalau oleh aparat kepolisian. Mereka juga mengancam memblokade jalur tol di depan Gedung DPR jika tak diizinkan untuk masuk.
Situasi semakin memanas, setelah sejumlah massa rusuh dengan cara membakar spanduk dan melempar batu ke dalam gedung DPR. Massa juga mulai melemparkan botol platik ke dalam pagar gedung itu. Hingga kemudian mereka pun melempar batu dan benda keras berukuran kecil lainnya.
Di atas mobil orator, terdengar teriakan orasi yang menuntut adanya penentuan atau pengesahan Revisi UU Desa dilakukan hari ini. "Penentuannya hari ini (pengesahan Revisi UU Desa) bukan nanti, kami bosan dengan janji janji DPR," kata seorang dari mobil orator.
Sejumlah personel polisi yang berada di lokasi pun langsung bersiaga. Polisi sempat mengimbau untuk tetap membuat kondisi kondusif. Namun lemparan batu dari massa tak kunjung berhenti. "Saudara-saudara sekalian tolong tertib," kata anggota polisi melalu pengeras suara.
(cip)
tulis komentar anda