KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Gangguan, Kawat Spring Bed Penyebabnya

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:27 WIB
6. Commuter Line No. 1784 di jalur VI Stasiun Tanah Abang, mengalami keterlambatan 31 menit.

Leza menyebutkan pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007, Pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp15 juta. Untuk itu KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya yang berada disepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya perjalanan Commuter Line.

"KAI Commuter juga mengimbau pengguna commuterline untuk selalu mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan. Tidak memaksakan naik jika keadaan commuter line sudah padat," pungkasnya.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More