Polisi dan Bawaslu Tertibkan Bendera Partai Membahayakan di Flyover Mampang Jaksel

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:23 WIB
Satpol PP menertibkan bendera partai yang melanggar dan membahayakan pengguna jalan. Foto: Ilustrasi/satpolpp.depok.go.id
JAKARTA - Polisi berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera partai yang membahayakan di Flyover Mampang, Jakarta Selatan. Pasalnya, gara-gara bendera partai membuat pasangan suami istri (pasutri) mengalami kecelakaan.

"Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan," ujar Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero, Rabu (17/1/2024).





Petugas bakal menelusuri sepanjang jalan kawasan Mampang terkait alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Nanti APK yang membahayakan bakal ditertibkan.

"Akan dilakukan tindakan pembersihan bila ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan. Kegiatan ini dilakukan hari ini juga Rabu, 17 Januari 2024," katanya.

Berdasarkan pantauan, belasan bendera partai yang dipasang di sepanjang jalanan Flyover Mampang dipasang menggunakan kayu. Selain ada tiang kayu yang roboh, bendera itu juga menghalangi pandangan pengendara hingga membahayakan pengguna jalan.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More