Ingat! Ditlantas Polda Metro Larang Konvoi Perayaan Tahun Baru 2024

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:14 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya melarang adanya arak-arakan konvoi dalam perayaan malam Tahun Baru 2024 karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Foto/Arif Julianto/MPI
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya melarang adanya arak-arakan konvoi dalam perayaan malam Tahun Baru 2024 karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Polisi bakal melakukan penjagaan di sejumlah titik untuk memutarbalikkan siapa pun yang hendak melakukan konvoi.

"Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan menganggu aktivitas kegiataan masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka akan kita putar balikkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (30/12/2023).





Dia mengatakan akan melakukan penjagaan di beberapa titik untuk menghalau kendaraan agar tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta. Misal penjagaan dari arah Bekasi akan dilakukan pengawasan di Kalimalang.

"Begitu juga yang dari arah Bogor yaitu PGC, yang dari arah Pasar Rebo masuk juga akan kita lakukan penempatan pos di situ. Begitu juga dari arah Lenteng Agung, Depok juga akan kita lakukan penempatan personel untuk megantisipasi masyarakat yang tidak tertib lalu lintas, akan kita putar balikkan," jelasnya.

Hal yang sama juga akan dilakukan penjagaan di daerah Tangerang akan dilakukan penjagaan oleh personel di daerah Daan Mogot. Semuanya arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertiban akan dilakukan pengalihan.



"Akan kita tempatkan personel di situ akan kita lakukan pengalihan arus apabila terjadi arak-arakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," tandasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More