Khawatir Pecah Belah Persatuan, CMMI Batal Laporkan Zulhas Soal Penistaan Agama
Kamis, 21 Desember 2023 - 11:58 WIB
JAKARTA - DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) membatalkan melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas ke Mabes Polri atas pernyataannya yang diduga menistakan agama, pada Kamis (21/12/2023).
Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI, anggota dan pimpinan PP Korps Peduli Kemanusiaan CMMI, Komandan Brigade CMMI Majelis Ta'lim CMMI Pusat dan Pimpinan OKP IsIam atau Ormas IsIam.
Surat pemberitahuan mencantumkam nama Ketum DPP CMMI Anhar Tanjung, LAZIS CMMI Hj Devi Irawati, Ketum PP Peduli Kemanusiaan Susana Sihab, Ketum PP Muslimah CMMI Hilda Susanti, Ketua Majelis Ta'lim CMMI Pusat Siti Farida, serta Komandan Brigade CMMI Ali Amoedy.
“DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) meminta maaf kepada semua pihak terutama Pimpinan Ormas Islam, Pimpinan OKP IsIam dan rekan-rekan media yang sudah konfirmasi kesediaannya untuk gabung pada aksi akbar dan laporan Zulkifli Hasan bahwa Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) urungkan niatnya melaporkan Zulkifli Hasan di Mabes Polri pada 21 Desember 2023,” tulis surat pemberitahuan tersebut.
CMMI menyampaikan alasan membatalkan niatnya melaporkan Zulkifli Hasan. Pertama, setelah ditelusuri memang benar ada 1, 2, dan 3 kelompok masyarakat melakukan hal serupa seperti yang disampaikan Zulkifli Hasan.
“Sehingga Bapak Zulkifli Hasan menceritakan kejadian tersebut saat memberikan sambutan pada kegiatan Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI),” tulis surat pemberitahuan.
Cendekia Muda Muslim Indonesia dalam menentukan sikap tentu berpedoman dalam 6 landasan CMMI, salah satunya meminta masukan para kiai, ulama, dan Dewan Pakar CMMI.
CMMI memastikan tidak menginginkan adanya gerakan yang ditunggangi kelompok tertentu lantaran bisa memecah belah sesama anak bangsa. Atas dasar itu, DPP CMMI meminta seluruh kader dan masyarakat untuk tidak ke Mabes Polri.
Lihat Juga: Silaturahmi dengan Elite Perindo, PAN Ungkap Ajukan Zita Anjani Jadi Cagub/Cawagub Jakarta
Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI, anggota dan pimpinan PP Korps Peduli Kemanusiaan CMMI, Komandan Brigade CMMI Majelis Ta'lim CMMI Pusat dan Pimpinan OKP IsIam atau Ormas IsIam.
Surat pemberitahuan mencantumkam nama Ketum DPP CMMI Anhar Tanjung, LAZIS CMMI Hj Devi Irawati, Ketum PP Peduli Kemanusiaan Susana Sihab, Ketum PP Muslimah CMMI Hilda Susanti, Ketua Majelis Ta'lim CMMI Pusat Siti Farida, serta Komandan Brigade CMMI Ali Amoedy.
“DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) meminta maaf kepada semua pihak terutama Pimpinan Ormas Islam, Pimpinan OKP IsIam dan rekan-rekan media yang sudah konfirmasi kesediaannya untuk gabung pada aksi akbar dan laporan Zulkifli Hasan bahwa Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) urungkan niatnya melaporkan Zulkifli Hasan di Mabes Polri pada 21 Desember 2023,” tulis surat pemberitahuan tersebut.
CMMI menyampaikan alasan membatalkan niatnya melaporkan Zulkifli Hasan. Pertama, setelah ditelusuri memang benar ada 1, 2, dan 3 kelompok masyarakat melakukan hal serupa seperti yang disampaikan Zulkifli Hasan.
“Sehingga Bapak Zulkifli Hasan menceritakan kejadian tersebut saat memberikan sambutan pada kegiatan Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI),” tulis surat pemberitahuan.
Cendekia Muda Muslim Indonesia dalam menentukan sikap tentu berpedoman dalam 6 landasan CMMI, salah satunya meminta masukan para kiai, ulama, dan Dewan Pakar CMMI.
CMMI memastikan tidak menginginkan adanya gerakan yang ditunggangi kelompok tertentu lantaran bisa memecah belah sesama anak bangsa. Atas dasar itu, DPP CMMI meminta seluruh kader dan masyarakat untuk tidak ke Mabes Polri.
Lihat Juga: Silaturahmi dengan Elite Perindo, PAN Ungkap Ajukan Zita Anjani Jadi Cagub/Cawagub Jakarta
(jon)
tulis komentar anda