Satgas PPKS UI Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Melki Sedek Huang
Selasa, 19 Desember 2023 - 15:30 WIB
Melki membantah telah melakukan pelanggaran aturan ataupun tuduhan kekerasan seksual yang ditudingkan kepadanya. “Sampai hari ini saya engga pernah merasa melanggar aturan apa pun, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual,” ujarnya.
Melki mengaku siap mengikuti proses apa pun dan menunjukan pembuktian dari kasus yang dituduhkan kepadanya. “Saya sangat siap untuk mengikuti proses apa pun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan,” ucapnya.
Melki mengaku penonaktifan kepadanya itu telah sesuai dengan peraturan BEM UI yang berlaku demi kelancaran proses investigasi.
“Surat penonaktifan adalah prosedur yang berlaku di BEM UI sesuai Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekedar pelaporan saja, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya,” katanya.
Melki mengaku siap mengikuti proses apa pun dan menunjukan pembuktian dari kasus yang dituduhkan kepadanya. “Saya sangat siap untuk mengikuti proses apa pun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan,” ucapnya.
Melki mengaku penonaktifan kepadanya itu telah sesuai dengan peraturan BEM UI yang berlaku demi kelancaran proses investigasi.
“Surat penonaktifan adalah prosedur yang berlaku di BEM UI sesuai Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekedar pelaporan saja, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda