Polda Metro Buka Suara soal Dugaan Irjen Karyoto Ancam Pimpinan KPK
Rabu, 13 Desember 2023 - 23:13 WIB
Ucapan ancaman tersebut juga disampaikan kepada Johanis Tanak melalui telepon yang di-loud speaker dan didengar oleh ajudan dan driver Johanis. Hal itu disampaikan Johanis kepada Alex.
"Sehingga dengan demikian, pada dasarnya penegakan hukum yang dilakukan oleh termohon bukan berdasarkan bukti tetapi untuk menyembunyikan dan melindungi Muhammad Suryo dkk agar tidak ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada perkara DJKA," katanya.
"Sehingga dengan demikian, pada dasarnya penegakan hukum yang dilakukan oleh termohon bukan berdasarkan bukti tetapi untuk menyembunyikan dan melindungi Muhammad Suryo dkk agar tidak ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada perkara DJKA," katanya.
(abd)
tulis komentar anda