Terungkap, Pelaku Bunuh 4 Anaknya dengan Dibekap Secara Bergantian
Sabtu, 09 Desember 2023 - 03:35 WIB
JAKARTA - Ayah dari empat anak tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial PD (40), ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan . Polisi mengungkap, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mensekap mulut korbannya selama 15 menit.
"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara mensekap mulut korban satu persatu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (8/12/2023) malam.
Bintoro menjelaskan, pelaku membunuh korbannya secara bergantian. Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur satu tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur tiga tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur empat tahun.
"Dan terakhir, anak korban yang tertua umur enam tahun," jelas Bintoro.
Sadisnya, pelaku menyekap ke empat anaknya hidup-hidup menggunakan tangannya sendiri. "(Korban disekap) dalam kondisi masih sadar," ujarnya.
Adapun, selain menetapkan seorang tersangka polisi juga telah menyita alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone, laptop yang berisi rekaman video.
"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," pungkasnya.
"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara mensekap mulut korban satu persatu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (8/12/2023) malam.
Bintoro menjelaskan, pelaku membunuh korbannya secara bergantian. Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur satu tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur tiga tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur empat tahun.
"Dan terakhir, anak korban yang tertua umur enam tahun," jelas Bintoro.
Sadisnya, pelaku menyekap ke empat anaknya hidup-hidup menggunakan tangannya sendiri. "(Korban disekap) dalam kondisi masih sadar," ujarnya.
Adapun, selain menetapkan seorang tersangka polisi juga telah menyita alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone, laptop yang berisi rekaman video.
"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda