Gandeng FSPMI Jakarta, Pemprov DKI Bahas Kesejahteraan Serikat Pekerja

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 03:01 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat kemitraan strategis dengan setiap elemen masyarakat di tengah pandemi COVID-19. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat kemitraan strategis dengan setiap elemen masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Kali ini, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan kelompok serikat pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Silahkan bisa langsung koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan terlibat aktif dengan program yang ada dan kami membutuhkan masukan baik langsung maupun tidak langsung,” jelas Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam pertemuan bersama Dewan Pengurus Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) DKI Jakarta di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Balai Kota, Jumat (7/8/2020).

Dalam kesempatan tersebut Wagub Ariza didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah. Wagub Ariza menyambut baik sinergi yang telah berjalan baik selama ini antara Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Serikat Pekerja. (Baca juga; Pandemi Covid-19, 1.714 Wanita di Bekasi Gugat Cerai Suami )



Menurut dia, serikat pekerja adalah bagian penting untuk terus bersinergi dalam rangka memastikan tujuan pembangunan tercapai dengan baik. “Terima kasih. Mari kita tingkatkan koordinasi selama ini baik dari unsur Pekerja Metal maupun pekerja lainnya,” tambah Wagub.

Sedangkan, Andri Yansyah mengatakan, sejauh ini pihaknya telah merancang beberapa program untuk peningkatan kesejahteraan serikat pekerja. “Kita sudah merancang Jakpreneur. Untuk yang sudah dilatih, kita akan tingkatkan ke pelatihan e-order. Namun karena COVID-19, semua terhambat dan ditunda dulu semua kegiatan,” jelasnya.

Di sisi lain, Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta bersama FSPMI juga telah merintis hadirnya Koperasi Metal Maju Bersama (KMMB) yang telah diluncurkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan pada Agustus 2019.

“Kami saat ini sedang menyusun program untuk tahun 2021. Setiap program yang kami susun, dipastikan melibatkan Tim P3KP, yaitu tim Percepatan Pengembangan Program Kesejahteraan Pekerja. InsyaAllah kalau ke depan situasi COVID-19 sudah terkendali kami akan intensif lagi lakukan peningkatkan kesejahteraan para pekerja,” tegasnya.

Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan Program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) sejak Februari 2018. Adapun Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta menargetkan pada tahun 2020 terdistribusi sebanyak 23 ribu KPJ untuk para pekerja di DKI Jakarta.

“Untuk hal-hal yang sifatnya membantu langsung ke pekerja tidak dihilangkan, tidak terganggu karena pengurangan anggaran dampak COVID-19," tutup Andri. (Baca juga; 1 Tukang Becak Meninggal Reaktif Covid-19, Pemkot Jakut Lakukan Tes Swab Massal )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More