4 Pimpinan KPK Dipanggil Polda Metro Jaya, Ali Fikri: Kami Hormati
Rabu, 29 November 2023 - 09:06 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil 4 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menghormati pengusutan perkara yang dilakukan aparat kepolisian. "Pada prinsipnya KPK menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya," ujar Ali, Rabu (29/11/2023).
Meski demikian, Ali belum mendapat informasi terkait rencana pemanggilan 4 pimpinan KPK.
"Kami hanya membaca di pemberitaan mengenai informasi akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Kemarin Pak Johanis Tanak beberapa waktu lalu juga sudah menegaskan tentu menghormati proses itu. Bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana," ungkapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menghormati pengusutan perkara yang dilakukan aparat kepolisian. "Pada prinsipnya KPK menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya," ujar Ali, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga
Meski demikian, Ali belum mendapat informasi terkait rencana pemanggilan 4 pimpinan KPK.
"Kami hanya membaca di pemberitaan mengenai informasi akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Kemarin Pak Johanis Tanak beberapa waktu lalu juga sudah menegaskan tentu menghormati proses itu. Bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana," ungkapnya.
(jon)
tulis komentar anda