Christoper Penipu Artis Jessica Iskandar Ditangkap saat Santai Jalan-jalan Sore di Bangkok
Rabu, 22 November 2023 - 13:13 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus penipuan artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, akhirnya ditangkap setelah buronan sekitar 1,5 tahun. Christoper ditangkap saat jalan-jalan sore di salah satu ruas jalan protokol kawasaan Bangkok, Thailand.
“Yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa, berjalan di sore hari, di pinggir jalan suatu jalan protokol, sudah diikuti oleh petugas. Kemudian pukul 3 sore diamankan,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Menurut Yuliansyah, penangkapan terhadap tersangka Christoper dilakukan bekerja sama dengan kepolisian Thailand (Royal Thai Police) yang ada di Bangkok. Kemudian pada saat penangkapan oleh polisi Thailand dan Indonesia, tidak ada perlawanan dari tersangka.
“Tidak ada perlawanan, yang bersangkutan cukup kooperatif,” jelas Yuliansyah.
Selanjutnya berkat kerja sama Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), Atase Polisi (Atpol), Kedutaan Besar Republik Indonesia, Interpol, dan Royal Thai Police, tersangka Christoper diterbangkan ke Indonesia. Dengan dikawal ketat, Christoper mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (21/11/2023) malam.
Lalu tersangka langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. “Langsung kita boyong, sudah sampai di Mako dengan selamat. Selanjutnya kita lakukan proses pemeriksaan,” tegas Yuliansyah.
Diketahui, Christopher dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 15 Juni 2022. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya pernah memanggil CSB sebanyak dua kali. Hanya saja dari dua panggilan tersebut Christopher tidak pernah hadir untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah hampir 1,5 tahun menjadi buronan interpol, Christopher akhrnya ditangkap di negeri Gajah Putih pada Senin (20/11/2023). Dalam perkara ini Christopher diduga menggelapkan sebanyak 11 unit mobil milik korban Jessica hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp9,8 miliar.
“Yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa, berjalan di sore hari, di pinggir jalan suatu jalan protokol, sudah diikuti oleh petugas. Kemudian pukul 3 sore diamankan,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga
Menurut Yuliansyah, penangkapan terhadap tersangka Christoper dilakukan bekerja sama dengan kepolisian Thailand (Royal Thai Police) yang ada di Bangkok. Kemudian pada saat penangkapan oleh polisi Thailand dan Indonesia, tidak ada perlawanan dari tersangka.
“Tidak ada perlawanan, yang bersangkutan cukup kooperatif,” jelas Yuliansyah.
Selanjutnya berkat kerja sama Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), Atase Polisi (Atpol), Kedutaan Besar Republik Indonesia, Interpol, dan Royal Thai Police, tersangka Christoper diterbangkan ke Indonesia. Dengan dikawal ketat, Christoper mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (21/11/2023) malam.
Baca Juga
Lalu tersangka langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. “Langsung kita boyong, sudah sampai di Mako dengan selamat. Selanjutnya kita lakukan proses pemeriksaan,” tegas Yuliansyah.
Diketahui, Christopher dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 15 Juni 2022. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya pernah memanggil CSB sebanyak dua kali. Hanya saja dari dua panggilan tersebut Christopher tidak pernah hadir untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah hampir 1,5 tahun menjadi buronan interpol, Christopher akhrnya ditangkap di negeri Gajah Putih pada Senin (20/11/2023). Dalam perkara ini Christopher diduga menggelapkan sebanyak 11 unit mobil milik korban Jessica hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp9,8 miliar.
(thm)
tulis komentar anda