Firli Bahuri Sebut Polisi Salah Geledah Rumah, Begini Respons Polda Metro Jaya
Senin, 20 November 2023 - 18:33 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang menyebut penyidik kepolisian salah menggeledah rumah dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tak menjawab secara gamblang klaim Firli. Dia hanya menegaskan penyidik bertindak profesional.
"Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan," ujar Ade saat dihubungi Senin (20/11/2023).
Ade menuturkan, pihaknya masih melakukan analisis evaluasi (anev) terkait tersebut. "(Anev) on progres, perkembangan akan kita sampaikan selanjutnya," kata Ade.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim polisi salah menggeledah rumah dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Firli mengklaim, ada sejumlah rumah bukan miliknya yang digeledah polisi.
"Pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan ke rumah saya di Bekasi, Villa Galaxy yang dilaksanakan sejak pukul 11.00 WIB sampai 15.35 WIB. Berita acara penggeledahan dengan hasil tidak ada barang bukti yang ditemukan," ungkap Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Senin (20/11/2023).
Firli Bahuri menjelaskan, penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh ketua RT setempat. Dia kemudian menceritakan soal adanya kesalahan dalam penggeledahan oleh kepolisian terkait penyidikan kasus SYL.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tak menjawab secara gamblang klaim Firli. Dia hanya menegaskan penyidik bertindak profesional.
"Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan," ujar Ade saat dihubungi Senin (20/11/2023).
Ade menuturkan, pihaknya masih melakukan analisis evaluasi (anev) terkait tersebut. "(Anev) on progres, perkembangan akan kita sampaikan selanjutnya," kata Ade.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim polisi salah menggeledah rumah dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Firli mengklaim, ada sejumlah rumah bukan miliknya yang digeledah polisi.
"Pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan ke rumah saya di Bekasi, Villa Galaxy yang dilaksanakan sejak pukul 11.00 WIB sampai 15.35 WIB. Berita acara penggeledahan dengan hasil tidak ada barang bukti yang ditemukan," ungkap Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Senin (20/11/2023).
Firli Bahuri menjelaskan, penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh ketua RT setempat. Dia kemudian menceritakan soal adanya kesalahan dalam penggeledahan oleh kepolisian terkait penyidikan kasus SYL.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(hab)
tulis komentar anda