Ribuan Korban PHK di Depok Terima Bantuan Sembako

Kamis, 30 April 2020 - 12:45 WIB
Buruh yang menjadi korban PHK di Depok menerima bantuan berupa paket sembako dari Satuan Tugas Nusantara. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Ribuan korban PHK di Depok mendapat bantuan berupa paket sembako dari Satuan Tugas Nusantara. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban korban PHK yang terdampak pandemi Covid-19.

Sekretaris Satgas Nusantara Kombes Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini seluruh dunia merasakan dampak yang luar biasa akibat Covid-19. Tidak hanya sektor kesehatan yang terdampak, sektor ekonomi pun terkena imbasnya.

"Ini menjadi keprihatinan kita semua. Semoga wabah bisa kita lalui bersama. Melihat fenomena ini kota tidak berdiam sendiri. Seluruhnya SDM kepolisian dikerahkan bagaimana supaya bisa menanggulangi wabah ini," ujarnya di Polrestro Depok, Kamis (30/4/2020).



Pandemi ini sangat berdampak terhadap sendi kehidupan di negara ini khususnya Kota Depok. Mulai dari segi kesehatan, sosial, dan ekonomi yang bergeliat di masyarakat.

Paket yang diberikan pada korban PHK sebanyak 1.500 unit yang akan disebar di seluruh Depok. Untuk distribusi, pihaknya melibatkan driver ojek online (ojol).

"Kami melibatkan rekan-rekan ojek online untuk pengirimannya ke rumah yang sudah terdata. Imbas berganda, masyarakat menerima dan ojek online menerima imbalan dari pengantaran paket," ucapnya.

Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menambahkan, Satgas Nusantara ini adalah satgas yang dibentuk untuk turun ke masyarakat. Satgas Nusantara sangat membantu bukan hanya elemen buruh termasuk orang-orang di jalan.

"Di depan kami adalah perwakilan buruh seluruh serikat buruh di Depok. Ada delapan elemen kemudian perwakilan dari buruh ada sekitar 378 buruh yang di-PHK dan 1.200 yang dirumahkan," ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More