Bos Alexis Sebut Tak Pernah Beri Gratifikasi ke Firli Bahuri soal Sewa Rumah Safe House
Rabu, 01 November 2023 - 08:00 WIB
JAKARTA - Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta menepis kabar pemberian gratifikasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri . Hal ini terkait soal sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya .
"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," ungkap Alex dalam keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (1/11/2023).
Alex tak menampik bahwa dirinya menyewa rumah mewah itu sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Namun adanya pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia rumah tersebut kosong.
"Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," ujarnya.
Alex mengakui ada suatu kesempatan bertemu dengan Firli Bahuri pada tahun 2020 dan memberi tahunya bahwa memerlukan rumah singgah untuk pulang pergi. Dia pun menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah tersebut.
"Pada pertemuan itu Pak Firli mengatakan butuh rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," jelasnya.
Alex menuturkan, Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021 dan membayar uang sewa sekitar Rp650 juta ke pemilik melalui dirinya.
"Mulai Februari 2021, Pak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik," tuturnya.
Sebelumnya, rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10/2023) ternyata tidak disewakan langsung oleh Firli melainkan disewakan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).
Rumah ini diketahui telah digeledah polisi tekait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Rumah mewah tersebut disewa dengan harga yang fantastis yaitu mencapai Rp650 juta.
"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," ungkap Alex dalam keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (1/11/2023).
Alex tak menampik bahwa dirinya menyewa rumah mewah itu sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Namun adanya pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia rumah tersebut kosong.
"Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," ujarnya.
Alex mengakui ada suatu kesempatan bertemu dengan Firli Bahuri pada tahun 2020 dan memberi tahunya bahwa memerlukan rumah singgah untuk pulang pergi. Dia pun menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah tersebut.
"Pada pertemuan itu Pak Firli mengatakan butuh rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," jelasnya.
Alex menuturkan, Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021 dan membayar uang sewa sekitar Rp650 juta ke pemilik melalui dirinya.
Baca Juga
"Mulai Februari 2021, Pak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik," tuturnya.
Sebelumnya, rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10/2023) ternyata tidak disewakan langsung oleh Firli melainkan disewakan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).
Rumah ini diketahui telah digeledah polisi tekait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Rumah mewah tersebut disewa dengan harga yang fantastis yaitu mencapai Rp650 juta.
(hab)
tulis komentar anda