Masuk Jalur Cepat, Puluhan Pengendara Motor Terjaring Razia di Jalan DI Panjaitan

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:04 WIB
Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia saat melintas di jalaur cepat Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020). SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia saat melintas di jalur cepat Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020). Para pengendara yang terjaring razia langsung dikenakan sanksi tilang.

Panit Turjawali Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Danoe Prakoso mengatakan, pada hari terakhir Operasi Patuh Jaya 2020 masih ditemukan banyak pelanggaran. (Baca juga; Hari ke-11, 7.460 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya )

"Mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, melintas di jalur cepat hingga jalur bus Transjakarta," kata Danoe saat ditemui di lokasi, Rabu (5/8/2020). (Baca juga; Depok dan Jakpus Penyumbang Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh Jaya )

Danoe menjelaskan, mayoritas pengendara yang terjaring razia di jalur cepat berdalih terburu-buru. Namun, alasan itu tidak membuat mereka lepas dari sanksi tilang. "Mereka beralasan agar cepat sampai ke tempat tujuan masing-masing," ujarnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More