Wanita Ditemukan Tewas Terikat di Atas Ranjang Apartemen di Margonda Depok
Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:40 WIB
DEPOK - Sesosok mayat wanita ditemukan di salah satu unit Apartemen Margonda Residence, Jalan Margonda, Kota Depok . Mayat tersebut pertama kali ditemukan di atas tempat tidur dengan tubuh terikat dan mulut dilakban pada Selasa (4/8/2020) malam. Petugas Polres Metro yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara di Margonda Residence 5 di kamar 2119.
“Semalam kami menerima laporan dari pengelola apartemen Mares (Margomda Residence) 5, ada penemuan mayat di kamar 2119. Kemudian tim melakukan cek TKP ternyata betul ditemukan seorang perempuan yang sudah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani, Rabu (5/8/2020).
Saat ditemukan, mayat wanita itu dalam kondisi tertelungkup di atas ranjang dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang. Diduga wanita itu adalah korban pembunuhan karena ketika ditemukan, terdapat luka di kepala belakang dan kening. (Baca juga; Terjebak Kebakaran, 3 Penghuni Rumah di Pisangan Luka Bakar Serius )
“Dan juga, mulut korban dalam keadaan ditutup lakban. Kami duga seperti itu (pembunuhan), karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan,” ujarnya.
Soal motif pembunuhan tersebut, kepolisian belum dapat memastikan. Identitas korban berinisial AO (36) tinggal di Beji Depok. Dari lokasi pihaknya menemukan palu yang diduga untuk memukul korban serta tali pengikat kaki dan tangan, serta lakban untuk menutup mulutnya.
“Untuk barang korban yang hilang masih kami kroscek. Saat ditemukan, korban menggunakan pakaian kaus dan celana panjang berwarna hitam,” pungkasnya.(Baca juga; RSUD Depok Kembali Buka Layanan Rawat Inap )
“Semalam kami menerima laporan dari pengelola apartemen Mares (Margomda Residence) 5, ada penemuan mayat di kamar 2119. Kemudian tim melakukan cek TKP ternyata betul ditemukan seorang perempuan yang sudah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani, Rabu (5/8/2020).
Saat ditemukan, mayat wanita itu dalam kondisi tertelungkup di atas ranjang dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang. Diduga wanita itu adalah korban pembunuhan karena ketika ditemukan, terdapat luka di kepala belakang dan kening. (Baca juga; Terjebak Kebakaran, 3 Penghuni Rumah di Pisangan Luka Bakar Serius )
“Dan juga, mulut korban dalam keadaan ditutup lakban. Kami duga seperti itu (pembunuhan), karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan,” ujarnya.
Soal motif pembunuhan tersebut, kepolisian belum dapat memastikan. Identitas korban berinisial AO (36) tinggal di Beji Depok. Dari lokasi pihaknya menemukan palu yang diduga untuk memukul korban serta tali pengikat kaki dan tangan, serta lakban untuk menutup mulutnya.
“Untuk barang korban yang hilang masih kami kroscek. Saat ditemukan, korban menggunakan pakaian kaus dan celana panjang berwarna hitam,” pungkasnya.(Baca juga; RSUD Depok Kembali Buka Layanan Rawat Inap )
(wib)
tulis komentar anda