Kejari Depok Rampung Teliti Berkas Perkara Anak Bunuh Ibu dan Ada Catatan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 06:52 WIB
Kejari Kota Depok telah selesai melakukan penelitian berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan melukai ayah dengan tersangka Rifqi Azis Ramadhan (23) alias Azis. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok telah selesai melakukan penelitian berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan melukai ayah dengan tersangka Rifqi Azis Ramadhan (23) alias Azis. Meski ada catatan kelengkapan formil dan materil yang segera dilengkapi.

Diketahui, Azis melakukan aksinya di tempat kejadian perkara (TKP) kediamannya Jalan Bakti ABRI Nomor 286 RT 3/8, Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis 10 Agustus 2023. Azis menikam ibu kandungnya SW (43) hingga tewas dan melukai sang ayah BA.

"Untuk berkas perkara, Rifki telah selesai dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti Alfa Dera, adapun berkas perkara tersebut kemarin telah diserahkan kembali kepada penyidik beserta beberapa petunjuk untuk dilengkapi untuk kelengkapan formil dan materil," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).





"Kemarin juga penyidik telah menyanggupi untuk segera dalam waktu dekat melengkapi kekurangan formil dan materil dari berkas perkara yang dibuat oleh penyidik kepolisian," imbuhnya.

Arief tidak dapat menjelaskan bentuk kekurangan formil dan materil yang harus dilengkapi penyidik tersebut. Hal itu bertujuan agar percepatan proses penyidikan.

"Untuk terkait kekurangan formil dan materiilnya apa yang harus dilengkapi penyidik karena masuk materi perkara itu tidak dapat kita publikasikan guna percepatan penyidikan," ujarnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More