Pemprov DKI Jakarta Akan Relokasi Warga Kampung Pojok Muara Baru

Senin, 09 Oktober 2023 - 14:11 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merelokasi warga Kampung Pojok, Muara Baru, Kecamatan Penjaringan. Foto/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) DKI Jakarta akan menyelesaikan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A yang terdiri dari tanggul tepi pantai sepanjang 37 kilometer di Kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara . Adanya proyek pembangunan tersebut, pemerintah mengalami sejumlah kendala.

Salah satu kendalanya adalah banyaknya bangunan liar yang berdiri di sekitar Kampung Pojok, Muara Baru, Kecamatan Penjaringan. Dari banyaknya bangunan liar, ditinggali ratusan kepala keluarga.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan bahwa pembangunan NCICD di kawasan Muara Baru bertujuan untuk mencegah banjir laut atau rob yang kerap terjadi di Jakarta Utara. Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan relokasi kepada warga ke rusun.







"Proses pembangunan pembangunan tanggul sedang disosialisasikan itu kurang baik kurang tepat lokasi melihat pemerintah pembangunan tanggul untuk masyakarat banyak masih proses di rumah susun atau di mana," kata Ali Maulana Hakim, Senin (9/10/2023).

Di Kampung Pojok, terdapat ratusan kepala keluarga yang menempati kawasan tersebut. Salah satu warga setempat Hera mengaku setuju dengan adanya rencana relokasi ini asalkan warga mendapat tempat tinggal yang layak.

"Kayaknya begitu saya dengar warga info dari warga lainnya kalau dikasih tempat yang bagus, mau. Dengarnya sih dikasih rusun, enggak tahu juga lebih kayaknya," kata Hera saat dikonfirmasi.

Sementara itu, warga lainnya Amelia mengaku belum mengetahui rencana relokasi. Meskipun nanti akan terjadi, dirinya mengaku keberatan. Namun dia berharap pemerintah memberikan tempat tinggal kepada warga yang lebih layak.

"Sebagai warga sini keberatan karena mematikan usaha yang tadinya ramai jadi sepi. Belum ada info tapi yah sebenarnya keberatan mau tinggal di mana lagi walupun di gusur ganti rugi dapat rumah lagi setidaknya," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More